Komite Teknis 65-11 Tanaman Pangan Bahas Empat RSNI untuk Perkuat Standardisasi Komoditas Strategis
Bogor, 7 September 2026 — Upaya memperkuat mutu dan daya saing komoditas tanaman pangan terus dilakukan melalui pengembangan dan penerapan Standar Nasional Indonesia (SNI). Komite Teknis 65-11 Tanaman Pangan melaksanakan Rapat Teknis (Ratek) Perumusan SNI untuk membahas empat Rancangan Standar Nasional Indonesia (RSNI). Kegiatan dilaksanakan secara hybrid, dengan pusat kegiatan berlangsung di Ruang Rapat Jagung, Pusat Perakitan dan Modernisasi Pertanian Tanaman Pangan (BRMP Tanaman Pangan), Bogor.
Empat RSNI yang menjadi agenda pembahasan meliputi Produksi Beras Biofortifikasi, dan Benih Padi Hibrida yang diusulkan oleh Balai Besar Perakitan dan Modernisasi Pertanian Padi (BB Padi), Kacang Tunggak yang diusulkan oleh BRMP Aneka Kacang, serta Benih Ubi Kayu yang diusulkan oleh BRMP Aneka Umbi.
Rapat dihadiri oleh Kepala Pusat, Ketua dan Sekretaris Komite Teknis 65-11 Tanaman Pangan, anggota Komite Teknis, serta Tim Sekretariat Komite Teknis. Tim Badan Standardisasi Nasional (BSN) juga turut hadir secara daring untuk mengawal proses perumusan SNI.
Dalam arahannya, Dr. Ir. Haris Syahbuddin, DEA selaku Kepala BRMP Tanaman Pangan menekankan pentingnya standardisasi dalam mendukung peningkatan kualitas produk pertanian. Menurutnya, standardisasi tidak hanya berfungsi sebagai instrumen untuk menetapkan persyaratan mutu, tetapi juga menjadi bagian penting dalam membangun sistem produksi tanaman pangan yang konsisten, berkualitas, dan berdaya saing.
“Tahun ini terdapat empat RSNI yang akan kita bahas. Masing-masing memiliki karakteristik dan tantangan tersendiri, sehingga pembahasannya perlu dilakukan secara cermat dan komprehensif agar standar yang dihasilkan benar-benar dapat diterapkan,” ujar Kepala Pusat.
Salah satu komoditas yang mendapat perhatian dalam pembahasan adalah kacang tunggak. Meskipun belum sepopuler kedelai, kacang hijau, maupun kacang tanah, kacang tunggak memiliki potensi untuk dikembangkan sebagai bahan baku industri pangan. Komoditas ini, antara lain, dapat dimanfaatkan sebagai bahan baku pembuatan tempe sehingga berpeluang dikembangkan sebagai salah satu sumber pangan alternatif yang memiliki nilai ekonomi.
Selain kacang tunggak, ubi kayu juga menjadi perhatian penting dalam pembahasan standardisasi. Ubi kayu merupakan salah satu komoditas tanaman pangan yang memiliki peran strategis dan saat ini mendapat perhatian dalam pembangunan pertanian nasional. Penyusunan standar untuk benih ubi kayu diharapkan dapat mendukung penyediaan benih bermutu sehingga produktivitas dan kualitas produksi ubi kayu dapat terus ditingkatkan.
Sementara itu, pembahasan Produksi Beras Biofortifikasi menjadi bagian penting dalam mendukung penyediaan pangan yang tidak hanya berorientasi pada kuantitas, tetapi juga kualitas dan nilai gizi. Biofortifikasi merupakan salah satu pendekatan untuk meningkatkan kandungan zat gizi pada komoditas pangan melalui pengembangan varietas maupun penerapan proses produksi yang mendukung peningkatan kandungan gizi tertentu.
Kepala BRMP Tanaman Pangan berharap proses perumusan keempat RSNI tersebut dapat menghasilkan standar yang solid, aplikatif, dan sesuai dengan kebutuhan pengembangan komoditas tanaman pangan.
“Jangan sampai standar yang kita rumuskan justru sulit diterapkan. Kita harus memastikan SNI yang dihasilkan benar-benar dapat menjadi instrumen untuk meningkatkan kualitas produk tanaman pangan, bukan sebaliknya,” tegasnya.
Lebih lanjut, Kepala BRMP Tanaman Pangan juga menekankan pentingnya sosialisasi dan penerapan SNI setelah standar ditetapkan. Menurutnya, keberhasilan standardisasi tidak berhenti pada tersusunnya dokumen SNI, tetapi sangat ditentukan oleh sejauh mana standar tersebut dipahami dan diterapkan oleh para pelaku usaha, produsen, pembenih, petani, serta pemangku kepentingan lainnya.
“Tidak kalah penting adalah bagaimana SNI yang kita rumuskan dapat disosialisasikan kepada masyarakat dan digunakan. Dengan demikian, SNI benar-benar memberikan manfaat dalam meningkatkan kualitas produk yang dihasilkan,” tambahnya.
Setelah pembukaan, kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan dan pembahasan masing-masing RSNI. Rapat dipimpin langsung oleh Ketua Komite Teknis 65-11 Tanaman Pangan, Batara Siagian, SP, MAB, dan diawali dengan pemaparan dari masing-masing konseptor.
Pembahasan dilakukan untuk memperoleh masukan teknis dari anggota Komite Teknis sekaligus memastikan substansi standar yang dirumuskan telah mempertimbangkan aspek teknis, kebutuhan pengguna, perkembangan teknologi, serta kondisi penerapannya di lapangan.
Melalui rapat teknis ini, Komite Teknis 65-11 Tanaman Pangan diharapkan dapat menyempurnakan substansi keempat RSNI sehingga menghasilkan standar yang berbasis kebutuhan, aplikatif, dan mampu mendukung peningkatan mutu serta daya saing komoditas tanaman pangan nasional.
Perumusan SNI tersebut sekaligus menjadi bagian dari upaya memperkuat ekosistem standardisasi pertanian, mulai dari aspek benih, proses produksi, hingga mutu dan nilai tambah produk pangan, dalam rangka mendukung pembangunan pertanian yang produktif, berkualitas, dan berkelanjutan.